Meski beberapa ahli medis ada yang menyatakan bahwa khitan atau sunat khususnya bagi kaum laki-laki bukan merupakan hal yang diwajibkan, namun bagi beberapa orang dengan penganut agama tertentu khitan menjadi keharusan dengan banyak alasan.
Jika dipandang dari sisi postur tubuh dan juga kesehatan, khitan bukan saja menjadi bagian dari bukti pendewasaan seseorang. Lain dari itu, proses khitan yang ditandai dengan pemotongan sebagian kulit pembungkus ujung penis (istilah lainnya adalah preputium) memiliki tujuan guna mengurangi risiko infeksi yang terjadi pada penis.
Hasil yang Baik
Hasil dari proses sunat tentu diwajibkan berkondisi baik. Karena jika kondisi tertutupnya kepala penis (glands penis) itu tidak baik, maka ada kemungkinan akan terjadi penumpukan kotoran yang selanjutnya akan menimbulkan perkembangan bakteri, jamur dan virus.
Lebih Sehat
Tak sedikit yang menyatakan bahwa telah ada banyak bukti bahwa bagi yang disunat memiliki kecenderungan lebih sehat pada alat reproduksinya. Dengan sunat bisa juga diminimalisir serangan tertularnya penyakit yang berhubungan dengan seksualitas.
Pada Anak
Usia kanak-kanak bagi mereka yang tidak ataupun belum disunat, ada kemungkinan terjadi infeksi dan menyebabkan penyumbatan pada lubang kencing. Sehingga keadaan itu mengharuskan mereka untuk mengejan ketika buang air kecil. Di lain sisi, penyumbatan itu juga bisa juga menimbulkan penyakit phimosis alias demam dan rasa nyeri yang tak berkesudahan. Dengan sunat, hal-hal semacam itu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.
Usia Berapa Harus Sunat?
Pada dasarnya tak ada patokan pasti tentang umur berapa harus dikhitan. Karena, berapapun usianya selagi masih bisa dan memungkinkan (belum tua dan alot) hal itu tetap bisa dilakukan, bahkan bagi anak yang baru lahir pun tetap bisa dikhitan.
Pertimbangan
Hanya saja seyogyanya orangtua harus memiliki pertimbangan kuat dalam menentukan usia khitan. Bukan saja pada segi ajaran keyakinan, namun juga pertimbangan psikis dan juga kesehatan. Usia 10 tahun bisa jadi merupakan usia yang lazim disunat bagi suatu masyarakat, akan tetapi jika kesehatan pada usia 10 itu tidak memungkinkan tentu akan tidak tepat dilakukan.
Waktu Ideal
Merujuk pada beberapa paparan ahli kesehatan, usia ideal disunat adalah pada usia 6 hingga 12 tahun. Namun sekali lagi, usia itu bukan sebuah kebaikan yang tak bisa ditawar. Ada pertimbangan lebih penting dari orangtua pun orang-orang di sekitarnya untuk menentukan hal terbaik bagi si kecil.
Teknologi Khitan
Ada banyak tehnik yang diterapkan dalam proses sunatan. Baik cara tradisional yang konvensional ataupun metode modern sebagai contoh menggunakan tehnik sinar laser. Disebut konvensional karena memang masih mengandalkan gunting adan atau pisau bedah, sedangkan laser karena memanfaatkan kawat pijar yang memiliki efek perdarahan minimal.
Yang pasti, mau pakai cara tradisional pun modern, keduanya tetap tak jauh dari penerapan pembiusan, kemudian pemotongan, dan dilanjutkan dengan penjahitan luka. Yang membedakannya adalah penyembuhannya. Selain tabiat orang dalam kerajinan perawatan, kondisi masing-masing orang tentu tak akan selalu sama dalam hal daya recovery.
Gangguan Hemofilia
Hemofilia adalah istilah yang digunakan untuk gangguan pembekuan darah. Bagi penderita hemofilia ini memang berkecenderungan tak bisa dikhitan, akan tetapi ada pula yang tetap berkeyakinan bisa dan lalu kekeuh melaksanakannya (sebagai contoh adalah karena alasan sebagai bagian kewajiban dalam agamanya). Pada kasus ini, alangkah baiknya sebelum melakukan proses khitan keadaan klinis pasien dan riwayat keluarga harus diteliti. Dengan begitu pihak yang hendak melakukan proses khitan juga bisa menentukan langkah terbaiknya.
Seumber : ensiklo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar